BERLAKU ADIL BAGI SESAMA TANPA MENCARI KEUNTUNGAN
Bacaan : Imamat 25:35-55
Pengantar
Di zaman sekarang ini yang seringkali diliputi oleh persaingan dan kepentingan pribadi, kita mudah terjebak dalam sikap mencari keuntungan lebih demi diri sendiri, pola hidup yang menempatkan keuntungan pribadi di atas kepedulian terhadap sesama. Keadilan justru menjadi sesuatu yang jarang diperlihatkan, terlebih ketika kita diperhadapkan dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain. Kita cenderung melihat peluang untuk mendapatkan lebih tanpa memikirkan bagaimana hal itu bisa memberatkan saudara kita. Namun di tengah realita ini, Firman Tuhan dalam Imamat 25:35-55 mengajarkan kita sebuah prinsip hidup, ketika saudara kita jatuh dalam kesulitan, kita dipanggil untuk menopang dan membantu tanpa menambah beban, tanpa mengambil keuntungan dari penderitaan mereka. Allah menuntut keadilan yang penuh kasih, di mana setiap tindakan kita bukan hanya soal aturan, tetapi mencerminkan hati yang peduli dan setia kepada-Nya.
Penjelasan Teks
Kitab Imamat 25:35-55 pada dasarnya membahas tentang prinsip-prinsip yang diberikan TUHAN ALLAH bagi umat Israel terkait belas kasihan, pembebasan dan pengelolaan harta, secara khusus bagaimana memperlakukan mereka yang jatuh miskin. Dalam bagian Firman Tuhan ini juga diberikan ketetapan mengenai orang-orang yang diperbudak atau orang asing dan bagaimana pemulihan terhadap status mereka serta bagaimana mereka harus diperlakukan :
Ayat 35 – 38 : Menopang Sesama Yang Berkekurangan.
“Apabila saudaramu jatuh miskin…” Bila seseorang dari antara sesama bangsa Israel menjadi miskin dan tidak mampu menopang diri, mereka dipanggil untuk menerima bantuan, bukan ditekan atau diabaikan. Kata ‘menyokong’ pada bagian ini mengandung makna tindakan aktif untuk mencegah kejatuhan lebih dalam, bukan sekedar simpati pasif. Israel diajak memperlakukan saudaranya yang miskin dengan martabat, seperti melakukan seorang asing ‘ger’ dan pendatang ‘toshav’ yang dilindungi hukum (Im. 19:33-34). Mereka tidak boleh mengambil keuntungan dengan menagih riba atau bunga dari saudara yang miskin, bahkan dalam hal pemberian makanan atau pinjaman, karena kasih dan keadilan harus lebih diutamakan dari pada mencari laba/keuntungan sebagai wujud nyata dari karakter Allah yang penuh kasih. Alasan utama mengapa umat harus taat karena Allah yang membawa Israel keluar dari Mesir dan mereka diberikan tanah pusaka, sehingga umat-Nya dipanggil untuk meneladani kasih dan kemurahan-Nya dalam memperlakukan sesama.
Ayat 39-43 : Tidak Memperbudak Sesama Saudara
Dalam konteks budaya Timur Dekat Kuno (termasuk Mesir, Babel, Asyur) perbudakan adalah sistem sosial umum. Budak bisa diperoleh melalui : perang (tawanan); pembelian (pasar budak); warisan (anak budak jadi milik tuannya); hutang (menjual diri karena tak sanggup bayar). Israel hidup dalam budaya ini dan mengenalnya, namun ketetapan Tuhan memberi batasan etis khusus.
Jika seseorang Israel jatuh dalam kemiskinan atau terdesak oleh kemalangan ekonomi hingga menyerahkan diri kepada sesama Israel, ia tidak boleh diperlakukan sebagai budak seumur hidup. Pada masa itu, perbudakan karena kemiskinan merupakan kenyataan sosial. Seseorang yang jatuh miskin berat bisa “menjual dirinya” kepada sesama Israel, bukan sebagai budak dalam arti milik seumur hidup, tetapi sebagai bentuk “pekerja kontrak” untuk melunasi utang atau menyambung hidup. Seperti pada bagian sebelumnya mereka harus diperlakukan seperti orang upahan (sakir = pekerja yang dibayar untuk jasanya) dan pendatang (toshav – pendatang yang tinggal di Israel dan diberi hak-hak tertentu) kemudian dibebaskan ketika tahun Yobel. Ketetapan ini memberi kerangka hukum dan moral agar kondisi itu tidak berubah menjadi perbudakan permanen atau ekspoitatif – dengan hak penebusan, batas waktu dan perlakuan adil sebagai pekerja. Dibanyak bangsa kuno, budak adalah properti bukan pribadi, mereka bisa diperjualbelikan tanpa batas. Allah membedakan Israel dari praktik ini : tidak ada orang Israel yang boleh menjadi budak abadi, karena status mereka adalah umat Allah. Sehingga relasi diantara mereka mencerminkan kasih, penghormatan dan keadilan bukan kekuasaan atau penindasan.
Ayat 44-46: Tentang Budak Dari Bangsa Lain
Pada ayat ini, memang disebutkan bahwa orang Israel dapat memiliki budak dari bangsa asing disekeliling mereka (non Israel – seperti orang Kanaan, Moab, Edom, dll). Mereka bukan bagian dari umat perjanjian, sehingga status sosialnya memungkinkan untuk dijadikan budak secara hukum. Namun ini bukan perintah melainkan pengakuan terhadap struktur sosial pada zaman itu. Meski budak asing dapat dimiliki secara turun-temurun, hukum Israel tetap menuntut perlakuan yang manusiawi dan adil.
Ayat 47 – 55 : Penebusan & Pemulihan
Jika seorang Israel menjadi budak orang asing karena kemiskinan…, dalam situasi ekonomi yang sangat sulit, seorang Israel bahkan dapat menyerahkan dirinya sebagai budak kepada orang asing. Situasi ini menunjukan bahwa ketimpangan ekonomi juga terjadi di tengah masyarakat Israel, bahkan melibatkan non-Israel yang menjadi kaya diantara mereka. Namun dalam sistem sosial dan hukum Allah, status sebagai umat perjanjian tidak hilang meski dijual. Oleh karena itu, Allah menyediakan mekanisme penebusan (goel). Ia harus memiliki kesempatan untuk ditebus oleh kerabat dekat atau bahkan oleh dirinya sendiri. Dan jika tidak ada yang menebus, maka pada tahun Yobel ia akan bebas. Jika ingin menebus sebelum tahun Yobel maka ia harus menghitung berapa tahun tersisa sampai tahun Yobel tiba. Jadi semakin banyak tahun tersisa, semakin besar tebusannya; semakin dekat ke tahun Yobel semakin kecil jumlah yang harus di bayar. Mekasnisme ini menekankan keadilan dan memberi kesempatan nyata untuk pemulihan hidup. Selama ia bekerja pada tuannya hingga tahun Yobel, ia tidak boleh diperlakukan kasar atau semena-mena, melainkan harus diperlakukan seperti seorang pekerja upahan biasa yang memiliki hak dan martabat. Sampai ia dibebaskan pada tahun Yobel bersama anak-anaknya.
Allah menutup bagian ini dalam ketetapanNya dengan sebuah pengingat yang kuat: Bangsa Israel adalah hamba-hambaNya bukan milik siapa pun, karena Dialah yang telah membebaskan mereka dari perbudakan di Mesir. Status mereka sebagai umat tebusan Tuhan menjadi dasar utama mengapa mereka tidak boleh diperjualbelikan seperti barang. Ini menegaskan identitas umat Allah sebagai milik-Nya yang kudus dan berharga, serta menuntut agar mereka memperlakukan satu sama lain dengan kasih, martabat dan keadilan sebagaiman Tuhan telah memperlakukan mereka.
Penerapan
1. Menumbuhkan Kepedulian Dalam Kehidupan Jemaat
Dalam situasi ekonomi yang makin tidak stabil, PHK diberbagai sektor, kenaikan harga kebutuhan pokok dan sulitnya akses pekerjaan Firman Tuhan mengajak kita untuk tidak menutup mata. Allah memerintahkan umat-Nya untuk tidak membiarkan saudara mereka jatuh dalam kemiskinan tanpa pertolongan. Ini menuntun kita untuk membangun sikap peduli terhadap sesama, baik dalam keluarga, persekutuan bahkan bermasyarkat. Pelayanan kasih bukan saja apa yang diberikan dari jemaat, tetapi keterlibatan anggota jemaat di dalamnya memperhatikan mereka yang sakit, kesulitan biaya sekolah, kehilangan pekerjaan dst. Mengambil bagian dalam gerakan sosial untuk membantu korban bencana alam.
2. Berlaku Adil Terhadap Sesama
Allah melarang umat-Nya mengambil riba atau mencari keuntungan demi kemiskinan orang lain. Dalam dunia modern, ini bisa diterapkan dengan menghindari praktik ekonomi yang menindas, seperti meminjamkan uang dengan bunga tinggi kepada sesama yang sedang terjepit. Sebaliknya kita diajak untuk menolong bukan dengan motivasi untung tetapi karena kasih. Tidak mencari keuntungan dalam tidakan kita ketika menolong sesama, memberikan literasi keuangan, mendampingi keluarga jemaat yang terjerat hutang atau juga dapat membuat koperasi jemaat berbasis keadilan.
3. Menghormati Martabat Setiap Orang, Sekalipun Dalam Keterbatasan
Ayat-ayat ini menunjukan bahwa orang miskin tidak boleh diperlakukan sebagai budak, melainkan sebagai upahan atau pendatang. Hal ini mengajarkan kita untuk melihat setiap manusia dengan martabat yang sama, tak peduli status ekonominya apapun status, pekerjaan dan latar belakang mereka.
4. Menjadi Agen Pemulihan & Penebusan Dalam Komunitas
Tuhan menetapkan mekanisme penebusan agar orang yang jatuh miskin atau menjadi budak tidak selamanya hidup dalam keterpurukan. Ini mengajarkan kita untuk menjadi ‘goel’ – penebus bagi sesama, dengan cara membantu mereka bangkit dan pulih dari keadaan sulit. Ketika sesama disekitar kita mengalami keterpurukan moral, konflik keluarga atau perpecahan sosial (seperti karena politik identitas atau isu SARA), Tuhan memanggil umat_Nya bukan untuk menghakimi tetapi menjadi ‘goel’ yang memberi pengharapan. Gereja dapat memberi ruang pemulihan lewat konseling keluarga, rekonsiliasi antar kelompok dan pelayanan lintas batas yang merangkul semua lapisan.
5. Menghidupi Kesadaran Bahwa Semua Milik Allah
Ayat terakhir menegaskan bahwa Israel adalah hamba Tuhan, bukan milik siapa pun. Ini menanamkan kesadaran bahwa segala yang kita miliki bukan milik mutlak kita tetapi titipan dari Allah. Di tengah dunia yang memuja kepemilikan, Tuhan menegaskan bahwa kita hanyalah pengelola. Ini sangat penting di saat maraknya konflik agraria, sengketa lahan, eskpolitasi alam, pelanggaran HAM. Firman ini mengajarkan kita untuk hidup dalam kasih, keadilan, bertanggung jawab pada segala yang dipercayakan Tuhan Allah bagi kita bukan untuk kepentingan diri kita sendiri dan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tetapi juga bagi sesama,orang-orang yang mengalami kesulitan, penderitaan, untuk menjadi alat di tangan Tuhan menyatakan kasih-Nya. Amin
Semoga tulisan ini menjadi berkat :)










