Blog ini berisi Khotbah dan Renungan Kristen yang dapat menolong saudara-saudara dalam mempersiapkan diri saat memimpin ibadah persekutuan. Baik ibadah jemaat maupun unsur-unsur PKB, PW, PAM dan PAR. Bahan ini semoga dapat menolong dan menjadi referensi bagi saudara-saudara. Tuhan Yesus memberkati kita semua....

Renungan Dan Khotbah

  • Kumpulan Khotbah Dan Renungan

    Blog ini menolong kalian sobat Inspirasi Kristen Dalam Mempersiapkan Bahan Khotbah dan juga Renungan serta berbagai Kreatifitas dan Games menarik yang dapat dipakai dalam setiap pelayanan

Imamat 25:35-55 - "Perlakuan Terhadap Orang Miskin"

 

BERLAKU ADIL BAGI SESAMA TANPA MENCARI KEUNTUNGAN

Bacaan : Imamat 25:35-55 

Pengantar 

Di zaman sekarang ini yang seringkali diliputi oleh persaingan dan kepentingan pribadi, kita mudah terjebak dalam sikap mencari keuntungan lebih demi diri sendiri, pola hidup yang  menempatkan keuntungan pribadi di atas kepedulian terhadap sesama. Keadilan justru menjadi sesuatu yang jarang diperlihatkan, terlebih ketika kita diperhadapkan dengan kebutuhan dan penderitaan orang lain. Kita cenderung melihat peluang untuk mendapatkan lebih tanpa memikirkan bagaimana hal itu bisa memberatkan saudara kita. Namun di tengah realita ini, Firman Tuhan dalam Imamat 25:35-55 mengajarkan kita sebuah prinsip hidup, ketika saudara kita jatuh dalam kesulitan, kita dipanggil untuk menopang dan membantu tanpa menambah beban, tanpa mengambil keuntungan dari penderitaan mereka. Allah menuntut keadilan yang penuh kasih, di mana setiap tindakan kita bukan hanya soal aturan, tetapi mencerminkan hati yang peduli dan setia kepada-Nya. 

Penjelasan Teks

Kitab Imamat 25:35-55 pada dasarnya membahas tentang prinsip-prinsip yang diberikan TUHAN ALLAH bagi umat Israel terkait belas kasihan, pembebasan dan pengelolaan harta, secara khusus bagaimana memperlakukan mereka yang jatuh miskin. Dalam bagian Firman Tuhan ini juga diberikan ketetapan mengenai orang-orang yang diperbudak atau orang asing dan bagaimana pemulihan terhadap status mereka serta bagaimana mereka harus diperlakukan :

Ayat 35 – 38 : Menopang Sesama Yang Berkekurangan.

Apabila saudaramu jatuh miskin…” Bila seseorang dari antara sesama bangsa Israel menjadi miskin dan tidak mampu menopang diri, mereka dipanggil untuk menerima bantuan, bukan ditekan atau diabaikan. Kata ‘menyokong’ pada bagian ini mengandung makna tindakan aktif untuk mencegah kejatuhan lebih dalam, bukan sekedar simpati pasif. Israel diajak memperlakukan saudaranya yang miskin dengan martabat, seperti melakukan seorang asing ‘ger’ dan pendatang ‘toshav’ yang dilindungi hukum (Im. 19:33-34). Mereka tidak boleh mengambil keuntungan dengan menagih riba atau bunga dari saudara yang miskin, bahkan dalam hal pemberian makanan atau pinjaman, karena kasih dan keadilan harus lebih diutamakan dari pada mencari laba/keuntungan sebagai wujud nyata dari karakter Allah yang penuh kasih.  Alasan utama mengapa umat harus taat karena Allah yang membawa Israel keluar dari Mesir dan mereka diberikan tanah pusaka, sehingga umat-Nya dipanggil untuk meneladani kasih dan kemurahan-Nya dalam memperlakukan sesama.

Ayat 39-43 : Tidak Memperbudak Sesama Saudara

Dalam konteks budaya Timur Dekat Kuno (termasuk Mesir, Babel, Asyur) perbudakan adalah sistem sosial umum. Budak bisa diperoleh melalui : perang (tawanan); pembelian (pasar budak); warisan (anak budak jadi milik tuannya); hutang (menjual diri karena tak sanggup bayar). Israel hidup dalam budaya ini dan mengenalnya, namun ketetapan Tuhan memberi batasan etis khusus.

Jika seseorang Israel jatuh dalam kemiskinan atau terdesak oleh kemalangan ekonomi hingga menyerahkan diri kepada sesama Israel, ia tidak boleh diperlakukan sebagai budak seumur hidup. Pada masa itu, perbudakan karena kemiskinan merupakan kenyataan sosial. Seseorang yang jatuh miskin berat bisa “menjual dirinya” kepada sesama Israel, bukan sebagai budak dalam arti milik seumur hidup, tetapi sebagai bentuk “pekerja kontrak” untuk melunasi utang atau menyambung hidup. Seperti pada bagian sebelumnya mereka harus diperlakukan seperti orang upahan (sakir = pekerja yang dibayar untuk jasanya) dan pendatang (toshav – pendatang yang tinggal di Israel dan diberi hak-hak tertentu) kemudian dibebaskan ketika tahun Yobel. Ketetapan ini memberi kerangka hukum dan moral agar kondisi itu tidak berubah menjadi perbudakan permanen atau ekspoitatif – dengan hak penebusan, batas waktu dan perlakuan adil sebagai pekerja. Dibanyak bangsa kuno, budak adalah properti bukan pribadi, mereka bisa diperjualbelikan tanpa batas. Allah membedakan Israel dari praktik ini : tidak ada orang Israel  yang boleh menjadi budak abadi, karena status mereka adalah umat Allah. Sehingga relasi diantara mereka mencerminkan kasih, penghormatan dan keadilan bukan kekuasaan atau penindasan.

Ayat 44-46: Tentang Budak Dari Bangsa Lain

Pada ayat ini, memang disebutkan bahwa orang Israel dapat memiliki budak dari bangsa asing disekeliling mereka (non Israel – seperti orang Kanaan, Moab, Edom, dll). Mereka bukan bagian dari umat perjanjian, sehingga status sosialnya memungkinkan untuk dijadikan budak secara hukum. Namun ini bukan perintah melainkan pengakuan terhadap struktur sosial pada zaman itu. Meski budak asing dapat dimiliki secara turun-temurun, hukum Israel tetap menuntut perlakuan yang manusiawi dan adil.

Ayat 47 – 55 : Penebusan & Pemulihan

Jika seorang Israel menjadi budak orang asing karena kemiskinan…, dalam situasi ekonomi yang sangat sulit, seorang Israel bahkan dapat menyerahkan dirinya sebagai budak kepada orang asing. Situasi ini menunjukan bahwa ketimpangan ekonomi juga terjadi di tengah masyarakat Israel, bahkan melibatkan non-Israel yang menjadi kaya diantara mereka. Namun dalam sistem sosial dan hukum Allah, status sebagai umat perjanjian tidak hilang meski dijual. Oleh karena itu, Allah menyediakan mekanisme penebusan (goel). Ia harus memiliki kesempatan untuk ditebus oleh kerabat dekat atau bahkan oleh dirinya sendiri. Dan jika tidak ada yang menebus, maka pada tahun Yobel ia akan bebas. Jika ingin menebus sebelum tahun Yobel maka ia harus menghitung berapa tahun tersisa sampai tahun Yobel tiba. Jadi semakin banyak tahun tersisa, semakin besar tebusannya; semakin dekat ke tahun Yobel semakin kecil jumlah yang harus di bayar. Mekasnisme ini menekankan keadilan dan memberi kesempatan nyata untuk pemulihan hidup. Selama ia bekerja pada tuannya hingga tahun Yobel, ia tidak boleh diperlakukan kasar atau semena-mena, melainkan harus diperlakukan seperti seorang pekerja upahan biasa yang memiliki hak dan martabat. Sampai ia dibebaskan pada tahun Yobel bersama anak-anaknya.


Allah menutup bagian ini dalam ketetapanNya dengan sebuah pengingat yang kuat: Bangsa Israel adalah hamba-hambaNya bukan milik siapa pun, karena Dialah yang telah membebaskan mereka dari perbudakan di Mesir. Status mereka sebagai umat tebusan Tuhan menjadi dasar utama mengapa mereka tidak boleh diperjualbelikan seperti barang. Ini menegaskan identitas umat Allah sebagai milik-Nya yang kudus dan berharga, serta menuntut agar mereka memperlakukan satu sama lain dengan kasih, martabat dan keadilan sebagaiman Tuhan telah memperlakukan mereka. 

Penerapan

1.    Menumbuhkan Kepedulian Dalam Kehidupan Jemaat

Dalam situasi ekonomi yang makin tidak stabil, PHK diberbagai sektor, kenaikan harga kebutuhan pokok dan sulitnya akses pekerjaan Firman Tuhan mengajak kita untuk tidak menutup mata. Allah memerintahkan umat-Nya untuk tidak membiarkan saudara mereka jatuh dalam kemiskinan tanpa pertolongan. Ini menuntun kita untuk membangun sikap peduli terhadap sesama, baik dalam keluarga, persekutuan bahkan bermasyarkat. Pelayanan kasih bukan saja apa yang diberikan dari jemaat, tetapi keterlibatan anggota jemaat di dalamnya memperhatikan mereka yang sakit, kesulitan biaya sekolah, kehilangan pekerjaan dst. Mengambil bagian dalam gerakan sosial untuk membantu korban bencana alam.

2.    Berlaku Adil Terhadap Sesama

Allah melarang umat-Nya mengambil riba atau mencari keuntungan demi kemiskinan orang lain. Dalam dunia modern, ini bisa diterapkan dengan menghindari praktik ekonomi yang menindas, seperti meminjamkan uang dengan bunga tinggi kepada sesama yang sedang terjepit. Sebaliknya kita diajak untuk menolong bukan dengan motivasi untung tetapi karena kasih. Tidak mencari keuntungan dalam tidakan kita ketika menolong sesama, memberikan literasi keuangan, mendampingi keluarga jemaat yang terjerat hutang atau juga dapat membuat koperasi jemaat berbasis keadilan.

3.    Menghormati Martabat Setiap Orang, Sekalipun Dalam Keterbatasan

Ayat-ayat ini menunjukan bahwa orang miskin tidak boleh diperlakukan sebagai budak, melainkan  sebagai upahan atau pendatang. Hal ini mengajarkan kita untuk melihat setiap manusia dengan martabat yang sama, tak peduli status ekonominya apapun status, pekerjaan dan latar belakang mereka.

4.    Menjadi Agen Pemulihan & Penebusan Dalam Komunitas

Tuhan menetapkan mekanisme penebusan agar orang yang jatuh miskin atau menjadi budak tidak selamanya hidup dalam keterpurukan. Ini mengajarkan kita untuk menjadi ‘goel’ – penebus bagi sesama, dengan cara membantu mereka bangkit dan pulih dari keadaan sulit. Ketika sesama disekitar kita mengalami keterpurukan moral, konflik keluarga atau perpecahan sosial (seperti karena politik identitas atau isu SARA), Tuhan memanggil umat_Nya bukan untuk menghakimi tetapi menjadi ‘goel’ yang memberi pengharapan. Gereja dapat memberi ruang pemulihan lewat konseling keluarga, rekonsiliasi antar kelompok dan pelayanan lintas batas yang merangkul semua lapisan.

5.    Menghidupi Kesadaran Bahwa Semua Milik Allah

Ayat terakhir menegaskan bahwa Israel adalah hamba Tuhan, bukan milik siapa pun. Ini menanamkan kesadaran bahwa segala yang kita miliki bukan milik mutlak kita tetapi titipan dari Allah. Di tengah dunia yang memuja kepemilikan, Tuhan menegaskan bahwa kita hanyalah pengelola. Ini sangat penting di saat maraknya konflik agraria, sengketa lahan, eskpolitasi alam, pelanggaran HAM. Firman ini mengajarkan kita untuk hidup dalam kasih, keadilan, bertanggung jawab pada segala yang dipercayakan Tuhan Allah bagi kita bukan untuk kepentingan diri kita sendiri dan untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, tetapi juga bagi sesama,orang-orang yang mengalami kesulitan, penderitaan, untuk  menjadi alat di tangan Tuhan menyatakan kasih-Nya. Amin

Semoga tulisan ini menjadi berkat :)

 

Share:

Imamat 25:29-34 - "Penebusan Rumah"

(Doc. GKI Imanuel Centriko 64 - Klasis Nabire)

 

PENEBUSAN RUMAH 

Bacaan : Imamat 25:29-34

 

Pengantar

Persekutuan jemaat yang diberkati oleh Tuhan…
Bagi banyak orang, rumah bukan sekedar tempat tinggal. Dalam budaya kita khususnya di Papua tapi juga berbagai komunitas adat lainnya, rumah adalah simbol identitas, tempat lahir, tempat kembali, tempat cerita dan air mata disimpan. Rumah bukan hanya struktur kayu, tanah/batu dan atap – rumah adalah jiwa dari sebuah keluarga. Demikian pula bagi bangsa Israel, rumah menjadi lambang keberlangsungan hidup mereka di tanah perjanjian. Rumah di kota, rumah di desa dan rumah suku lewi – semuanya memiliki nilai dan aturan tersendiri. Bahkan Allah sendiri memberikan ketetapan khusus mengenai rumah ini, bukan hanya untuk kepemilikan, tetapi untuk penebusan. Mengapa ? Karena Allah tahu, ketika rumah hilang maka akar kehidupan bisa ikut tercabut.

Hari ini kita akan melihat, bahwa dalam hukum  penebusan rumah, yang mungkin terdengar teknis atau administratif, Allah justru menyatakan kasih-Nya yang praktis yang menyentuh tempat paling dalam dari kehidupan manusia yaitu rumah

Penjelasan Teks

Mari kita melihat bagian ini melalui penjelasan tiap ayat yang saya bagi dalam beberapa bagian :

Ayat 29 – 30

Dalam masyarakat Israel kuno, kota bertembok merujuk pada kota-kota yang dibangun dengan struktur perlindungan (tembok)  untuk keamanan dari musuh. Rumah di kota tidak seperti ladang yang terikat dengan warisan leluhur. Rumah di kota lebih dekat ke fungsi komersial atau tempat tinggal bagi mereka yang bekerja atau berdagang. Rumah di kota dapat dijual, tetapi penjual hanya diberi waktu 1 tahun untuk menebus kembali. Jika tidak ditebus dalam waktu itu, maka hak kepemilikan berpindah secara permanen kepada pembeli bahkan saat Tahun Yobel tiba, rumah itu tidak dikembalikan.

Mengapa demikian ? karena hal ini mencerminkan perbedaan fungsi sosial dan ekonomi antara rumah di kota bertembok dan rumah di pedesaan. Rumah di kota bertembok tidak terikat langsung pada warisan suku, karena kota adalah pusat perdagangan, pertahanan dan kehidupan urban yang lebih bebas dari struktur warisan. Rumah di kota umumnya dibeli untuk tempat usaha, bukan hanya tempat tinggal dan tidak selalu dihuni oleh keluarga satu suku. Karena itu rumah di kota bertembok dianggap sebagai aset dagang/komersial, bukan bagian dari warisan tanah yang kudus seperti ladang atau rumah di desa. Dan setahun adalah waktu yang cukup untuk menebus jika penjualan terjadi karena kondisi darurat (misalnya kemiskinan).

Hal ini menekankan kasih Allah yang memberi waktu bagi pemulihan, namun juga batasan yang jelas agar ada kepastian hukum dan keteraturan dalam kehidupan

Ayat 31

Berbeda dengan rumah di kota bertembok, rumah-rumah di desa dianggap sama dengan ladang, harus ada hak menebus dan pada Tahun Yobel rumah itu harus bebas. Dalam masyarakat Israel, desa atau kampung merujuk pada pemukiman kecil yang tidak dikelilingi oleh benteng atau tembok perlindungan; rumah di desa sering berdiri di atas atau dekat ladang milik keluarga. Berbeda dengan kota yang memiliki fungsi administratif, militer dan perdagangan, desa lebih berfungsi sebagai kehidupan agraris. Warga desa umumnya hidup dari bertani dan beternak dan tanah menjadi aset utama kehidupan mereka. Dalam struktur sosial Israel, rumah-rumah desa adalah bagian dari warisan keluarga, seperti ladang – mereka bukan investasi pribadi melainkan bagian dari tanah pusaka yang diwariskan dari nenek moyang mereka.

Ketetapan ini menekankan bahwa rumah di desa tidak diperlakukan seperti rumah di kota, tetapi seperti ladang artinya: dapat di tebus kapan saja sebelum tahun Yobel; akan kembali kepada pemilik asal di Tahun Yobel, bahkan jika tidak ditebus sebelumnya.

Ayat 32 – 34

Selanjutnya pada bagian ini, berbicara tentang rumah orang lewi, mengapa mereka punya hak penebusan rumah selamanya meski tinggal di kota ?

Kita tahu bahwa, orang lewi adalah salah satu suku dari dua belas suku Israel, keturunan Lewi, anak Yakub. Mereka dipisahkan oleh Allah untuk tugas dan pelayanan di Kemah Suci/Bait Allah. Tidak seperti suku lainnya, mereka ini tidak menerima warisan tanah (Bilangan 18:20) karena Tuhan sendiri adalah bagian warisan mereka. Namun mereka diberi kota-kota khusus untuk ditinggali, termasuk kota perlindungan, serta padang penggembalaan disekitar kota tersebut (Yosua 21).

Meskipun rumah mereka berada di dalam kota, rumah itu tidak dianggap seperti properti komersial (seperti rumah-rumah biasa di kota lainnya). Kota-kota orang lewi adalah tempat mereka melayani umat Israel dan mengajar hukum Tuhan, mereka disebarkan di  seluruh tanah Israel agar dekat dengan umat. Karena mereka tidak punya tanah pusaka, rumah di kota adalah satu-satunnya milik warisan mereka. Maka rumah-rumah itu harus bisa ditebus selamanya dan dikembalikan pada tahun Yobel. Sedangkan untuk tanah/padang penggembalaan yang diberikan dari suku-suku lain untuk tempat menggembala ternak bagi mereka tidak boleh dijual. Allah melindungi kediaman mereka dengan memberi hak penebusan permanen, supaya mereka tidak kehilangan tempat tinggal.

Penerapan

Jemaat yang Kristus kasihi…

Ketetapan Allah mengenai rumah, tanah hak-hak sosial menunjukan bahwa Tuhan tidak hanya peduli dengan ibadah di kemah suci, tetapi juga sangat peduli dengan aspek kehidupan umat-Nya, seperti tempat tinggal, kelangsungan hidup keluarga dan keadilan sosial. Melalui  pembacaan Imamat 25:29-34, mengantar kita untuk memahami apa pesan penting dari teks ini untuk kita semua pada minggu kerja yang baru, bahwa prinsip penebusan rumah mengajarkan bahwa tidak ada ruang hidup umat yang diabaikan oleh Allah.

1)   Rumah Identitas Keberlangsungan Hidup : Imamat 25:29-34, rumah bukan sekedar aset, tapi bagian dari identitas dan keberlangsungan hidup umat yang perlu dipelihara dengan penuh tanggung jawab dan kasih. Ketetapan tentang penebusan rumah menunjukan bahwa rumah sangat berharga di mata Tuhan, karena rumah berkaitan dengan kelangsungan hidup keluarga dan generasi.

Dalam konteks kita hari ini, rumah tetap memiliki makna yang sangat dalam, bukan sekedar tempat berlindung dari hujan dan panas, tetapi :

  • Tempat kasih dipraktekan dalam relasi suami istri dan anak
  • Tempat karakter dibentuk melalui kedisiplinan, tanggung jawab dan nilai-nilai hidup.
  • Tempat iman bertumbuh melalui doa bersama, membaca Firman dan hidup saling menopang.

Jadi rumah hari ini adalah “tanah warisan rohani yang dipercayakan Allah kepada kita” bukan hanya untuk dihuni, tetapi untuk membentuk generasi yang takut akan Tuhan. Kita diajak untuk menjadikan rumah sebagai "mezbah keluarga". Jika rumah pada zaman Israel perlu dijaga dan ditebus agar tidak hilang. maka rumah kita hari ini juga perlu dijaga supaya tidak kehilangan fungsinya yang sejati. Rumah bisa luas dan mewah, tetapi jika tidak ada kasih, tidak ada pembentukan karakter, dan tidak ada iman, maka itu hanyalah bangunan kosong. Mari menjadikan rumah kita sebagai tempat dimana Allah tinggal, kasih bekerja dan karakter Kristus bertumbuh. Dengan itu, rumah bukan hanya milik kita secara hukum, tapi milik Tuhan yang hidup didalamnya.

2)   Allah adalah Pemilik Sejati Kehidupan dan Rumah Tangga Kita : Kita diajak untuk menyadari bahwa semua yang kita miliki rumah, keluarga, pekerjaan, bukanlah milik mutlak kita, melainkan anugerah Tuhan yang dipercayakan. Karena itu, kita harus hidup dengan rasa syukur dan bertanggung jawab dalam mengelola semua itu. Jangan sampai kita terlena oleh rasa memiliki hingga lupa bahwa semua ini bisa di ambil kapan saja. Mari kita mengelola dengan hati yang rendah, penuh syukur dan mau berbagi. Dalam keluarga pekerjaan dan kehidupan sosial mari kita bertanya : “Sudahkah saya mengelola pemberian Tuhan dengan benar ?

3)   Allah menetapkan bahwa rumah yang dijual tetap bisa ditebus dalam jangka waktu tertentu. Bahkan, untuk orang lewi hak menebus tidak dibatasi waktu. Ketetapan ini menyingkapkan hati Allah yang penuh kasih – bahwa Ia menyediakan jalan pemulihan, bahkan ketika umat-Nya terpaksa menjual miliknya karena keadaan sulit. Prinsip ini bukan sekadar soal properti, tapi menyatakan sifat Allah yang tidak pernah membiarkan umat-Nya kehilangan segala-galanya tanpa harapan; Allah yang tidak pernah menutup pintu harapan bagi umat-Nya. Seburuk apapun keadaan kita, selalu ada jalan kembali kepada Tuhan. Baik dalam kegagalan, kesalahan, atau kesulitan, Allah membuka jalan pemulihan. Tidak ada keadaan terlalu rusak, terlalu gagal atau terlalu jauh dari kasih Allah. Seperti rumah yang bisa ditebus, hidup kita pun selalu dapat dipulihkan di dalam Kristus.

4)   Allah memberikan batasan waktu dalam penebusan rumah di  kota bertembok. Ketetapan ini memberikan pesan rohani yang kuat bahwa Allah memberikan kesempatan, tetapi kesempatan itu ada batasnya. Ini bukan hanya soal kepemilikan fisik, tetapi berbicara tentang waktu rahmat, momen pertobatan dan kesempatan memulihkan hubungan baik dengan Tuhan maupun dengan sesama. Banyak orang menunda-nunda memperbaiki relasi dengan Tuhan, dengan pasangan, dengan anak, orang tua atau saudara. Kadang kita berpikir masih ada waktu besok, minggu depan atau nanti. Tapi siapakah diantara kita yang mengetahui jalan hidupnya ? Hari ini adalah momen penebusan, kesempatan untuk memperbaiki, waktu untuk kembali. Karena kesempatan adalah bentuk kasih Allah, tetapi mengabaikan kesempatan Allah adalah bentuk kelalaian kita. Sebab tanah yang hari ini kita hidup diatasnya, rumah, waktu dan segala yang kita punya hanyalah titipan Sang Pemilik Sjeati – maka marilah kita hidup dengan penuh syukur, bertanggung jawab, menjadi alat di tangan Tuhan membagi kasih dan keadilan bagi sesama. Amin

Semoga tulisan ini menjadi berkat :)


Share:

Imamat 25 : 23 - 28 "Penebusan Tanah"

(Doc. PW Klasis GKI Teluk Bintuni)

 "PENEBUSAN YANG MEMULIHKAN"

Bahan Bacaan : Imamat 25:23-28


Pendahuluan

Saudara-saudari yang dikasihi Tuhan.
Pernakah kita membayangkan bagaimana rasanya kehilangan hak atas tanah yang menjadi tempat kita tumbuh, hidup dan berakar – hanya karena tekanan ekonomi atau keadaan hidup? Di berbagai tempat, termasuk di Papua, kita mendengar cerita tentang bagaimana tanah-tanah warisan leluhur berpindah tangan karena sistem dan kepentingan pihak-pihak tertentu. Tanah yang dianggap sebagai “Ibu”, tempat hidup dan identitas melekat, tiba-tiba bukan lagi milik mereka yang lahir dan hidup di atasnya. Ditengah realitas ini, Firman Tuhan dalam Imamat 25:23-28 membawa kita pada prinsip besar : bahwa tanah itu milik Tuhan dan manusia hanyalah pendatang dan penduduk sementara. Ketika seseorang harus menjual tanah karena miskin, Allah menyediakan jalan penebusan – sebuah tindakan kasih, keadilan dan pemulihan dalam komunitas umat.
Hari ini kita akan merenungkan bagaimana prinsip penebusan tanah ini berbicara tidak hanya tentang hukum agraria kuno, tetapi tentang nilai-nilai keadilan, kepedulian sosial dan bagaimana seharusnya umat Tuhan hidup dalam relasi yang benar dengan sesama, dengan ciptaan dan terlebih dengan Tuhan sendiri.  

Penjelasan Teks

Imamat 25:23-28 adalah bagian dari hukum Tahun Yobel, dimana Allah menetapkan agar setiap 50 tahun, tanah-tanah yang telah dijual dikembalikan kepada pemilik aslinya (yaitu keluarganya) agar tidak terjadi pemiskinan permanen atau ketimpangan kepemilikian lahan. Di Israel tanah itu bukan milik pribadi mutlak, melainkan pemberian Tuhan kepada suku-suku Israel (Yosua 13-21). Setiap keluarga/suku menerima tanah yang tidak boleh dialihkan permanen ke suku lain. Karena itu jika seseorang harus menjual tanahnya (biasanya karena miskin), maka hukum penebusan diberlakukan agar tanah itu bisa kembali ke keluarga aslinya.


a.Tanah Itu Milik Tuhan (Ayat 23)

Tanah itu tidak boleh berpindah tangan secara permanen karena dijual mutlak. Allah menegaskan bahwa Ia adalah pemilik utama tanah. Israel hanyalah pengelola, bukan pemilik absolut. Kalimat “orang asing dan pendatang” menggambarkan bahwa orang Israel adalah tamu di tanah Tuhan, seperti Abraham (bdk. Kejadian 23: 4). Ini menciptakan sikap kerendahan hati dan tanggung jawab atas tanah.

b. Hak Penebusan (Ayat 24)

Setiap kepemilikan harus tetap mengandung kemungkinan untuk ditebus. “Tebusan” – “Ge Ullah” berarti penebusan melalui pembayaran. Ini mencegah akumulasi kekayaan/tanah dan memastikan distribusi yang adil dalam masyarakat. Hak penebusan tanah adalah mekanisme perlindungan orang miskin. Jadi ketika sesorang menjual tanahnya karena miskin, maka kerabat terdekat (goel) harus menebusnya. Menjaga keutuhan ekonomi dan martabat keluarga.

c.  Kerabat Dekat Boleh Menebus (25)
Jika seseorang menjual tanahnya maka kerabat terdekat (goel) wajib berusaha membelinya kembali (penebusan tanah). Goel = Penebus (misalnya seperti Boas dalam kitab Rut), memiliki tanggung jawab menebus properti orang. Ini memiliki makna, tidak boleh ada orang yang kehilangan seluruh warisannya selamanya karena keadaan ekonomi. Ini mencegah ketimpangan antargenerasi. Menjaga tanah tetap dalam keluarganya.

d.  Bila Orang itu Sendiri Bisa Menebus  (Ayat 26-27)
Bila orang itu suatu hari menjadi mampu secara finansial, ia sendiri boleh membeli kembali tanahnya. Ia harus membayar harga yang sesuai dengan sisa waktu menuju Yobel. “Menghitung tahun” harga didasarkan pada masa pakai, bukan tanah itu sendiri (Imamat 25:15-16). Bagian ini memiliki makna bahwa Tuhan memberi kesempatan pemulihan, sekalipun jatuh miskin, seseorang tetap bisa bangkit dan memulilhkan haknya.

e.  Tahun Yobel Sebagai Jaminan Akhir (Ayat 28)
Jika tidak ada penebusan dan pemilik awal tidak bisa membeli kembali, maka tanah itu akan otomatis kembali ke pemilik awal saat tahun Yobel tiba. Bila tidak bisa menebus, tahun Yobel menjadi saat kelepasan. Semua tanah dikembalikan kepada pemilik awal tanpa biaya. Tahun Yobel adalah bentuk pengampunan ekonomi, menghapus utang struktural. Memiliki makna bahwa Tuhan menciptakan sistem pemulihan dan penebusan sosial.

Saudara-saudari sekalian…

Mungkin kita bertanya, mengapa harus ada penebusan tanah bagi bangsa Israel yang dilakukan pada masa itu ?

  • Tanah itu milik Tuhan (Imamat 25:23) : Tanah itu milik  Tuhan dan bukan milik pribadi, penebusan menjadi cara menjaga hubungan antar umat dan warisan yang Tuhan berikan.
  • Melindungi  warisan keluarga : Dalam sistem suku daan keluarga Israel, tanah adalah identitas dan warisan turun-temurun. Jika tanah dijual permanen karena kemiskinan, nama dan garis keturunan keluarga bisa hilang dari komunitas. Karena itu penebusan merupakan tindakan pemulihan hak waris agar keluarga tidak terhapus dari sejarah Israel. Dengan adanya penebusan/pengembalian tanah, tidak ada keluarga yang kehilangan warisannya secara permanen.
  • Mencegah ketimpangan sosial : Tanpa penebusan, orang kaya akan terus menumpuk tanah dan orang miskin kehilangan segalanya. Penebusan tanah menahan penguasaan ekonomi sepihak dan memelihara keadilan sosial.
  • Wujud kasih & solidaritas : Saudara yang mampu, wajib membantu menebus milik saudara yang miskin. Ini menanamkan nilai saling menanggung beban dan menjaga komunitas tetap seimbang.
  • Menggambarkan pemulihan Ilahi :  Penebusan bukan hanya soal ekonomi, tetapi simbol dari karya Allah yang memulihkan umat-Nya. Seperti tanah ditebus, demikian juga Tuhan menebus umat-Nya dari keterasingan dan perbudakan dosa.

 

Penerapan

Konsep penebusan tanah bukan hanya soal ekonomi, tapi merupakan teologi komunitas, belas kasih dan keadilan – yang relevan secara sosial dan ekologis hingga kini. Ini adalah narasi pemulihan dan keadilan Allah. Allah tidak menghendaki ada yang terus miskin atau terus menguasai. Dalam ekonomi Allah, setiap orang mendapat kesempatan, martabat dan ruang untuk pulih. Kendati tindakan penebusan tanah hari ini tidak lakukan sebagaimana bangsa Israel namun beberapa hal yang dapat kita pelajari dari bagian ini :

1. Prinsip Penebusan = Komunitas yang saling menanggung

Dalam hidup  jemaat, prinsip penebusan tanah menggambarkan bahwa tidak ada anggota tubuh Kristus yang boleh dibiarkan jatuh terlalu dalam tanpa dukungan. Kita dipanggil untuk peduli dan hadir bagi anggota yang sedang dalam kemiskinan baik secara ekonomi,  iman atau relasi.

2. Tidak ada Kepemilikan Mutlak = Hidup saling membagi

Imamat menegaskan bahwa manusia tidak memiliki apapun secara mutlak,  semuanya adalah milik Tuhan. Maka umat diajak untuk hidup dalam kasih dan keadilan. Tidak serakah, tidak egois dalam harta, jabatan dan pelayanan

3.  Kristus adalah Penebus yang Memulilhkan

Dalam tradisi Israel, goel adalah penebus – seseorang yang memiliki tanggung jawab menebus milik keluarga yang hilang, termasuk tanah, kebebasan dan martabat anggota keluarga yang jatuh dalam kesulitan. Konsep ini bukan hanya sosial tetapi juga teologis karena melibatkan pemulihan relasi, identitas dan hak yang diberikan Allah. Dalam PB, Yesus adalah penggenapan sempurna dari peran goel. Ia adalah Sang Penebus Agung, bukan hanya bagi satu keluarga tetapi bagi seluruh umat. Yesus menebus dari dosa dan keterasingan, Yesus memulihkan identitas dan martabat dan Yesus juga menjamin warisan kekal (Yoh.14:2-3).

Sebagai umat yang telah ditebus, kita dipanggil untuk menjadi goel dalam kehidupan kita bagi sesama – menolong, memulihkan dan menjadi alat kasih Allah bagi dunia ini. Amin

 Semoga Tulisan Ini Menjadi Berkat :)


 

Share:

GAMES "Jejak Firman di Alam" - IMAMAT 25 : 1 - 22

 GAMES TEMUKAN & AMBIL

"Jejak Firman di Alam"

Bacaan : Imamat 25:1-22

 

Tujuan :

  • Membuat peserta menghubungkan Firman Tuhan dengan ciptaan di sekitar mereka.
  • Melatih kepekaan membaca Alkitab dan menerapkannya secara konkret.
  • Mengajak peserta menghargai lingkungan sebagai bagian dari pesan rohani.

Persiapan :

  • Lokasi outdoor (dekat kali/taman/pantai)
  • Alkitab & lembaran petunjuk berisi clue ayat.
  • Kantong kecil untuk tiap kelompok (untuk menyimpan benda yang ditemukan) 
  • Benda alam seperti : batu, kayu, daun, air, pasir, bunga, tanah dll… 

 

Contoh Clue :

  1. Kejadian 28 : 18 - “Yakub mengambil batu dan membuatnya menjadi tugu."

  2. Mazmur 1 : 3 – “Ia seperti pohon yang ditanam di tepi aliran air

  3. Yesaya 40 : 8 – “Rumput menjadi kering, bunga menjadi layu".

  4. Kejadian 3 : 7 - "...Mereka menyemat daun pohon ara dan membuat cawat"

  5. Kejadian 6 : 14 - "Buatlah bagimu sebuah bahtera dari kayu gofir"


 Cara Bermain :

  1. Bagi peserta menjadi kelompok kecil.

  2. Berikan 1 clue bacaan kepada setiap kelompok.

  3. Mereka membaca ayat, menafsirkan lalu mencari benda di alam yang dimaksud.

  4. Setelah menemukan, mereka kembali ke pos dan menjelaskan makna benda itu berdasarkan ayat bacaan/clue ayat.

  5. Tim dengan penafsiran dan benda paling tepat dinilai paling baik.

     

Refleksi Akhir :

Game yang kita lakukan hari ini membuka mata kita bahwa ciptaan itu berbicara. alam bukan benda mati. Ia adalah teman seperjalanan iman kita. Setiap batu, daun, ranting, pasir serta tetes air mengingatkan kita pada kasih Tuhan dan tanggung jawab kita menjaga semuanya. Semua yang kita temukan, kita ambil dalam clue ayat tadi, kita diingatkan satu hal penting bahwa semua itu bukan milik kita.

Dalam Imamat 25, Tuhan memerintahkan bangsa Israel agar tanah diberi waktu untuk berisitrahat, karena tanah bukan milik mereka, tanah adalah milik Tuhan, kita hanya pendatang dan pengelola. Maka ketika kita menyentuh batu, daun, air dan kayu hari ini, kita tidak hanya menyentuh ciptaan, tetapi karya tangan Tuhan. Permainan tadi mungkin terasa menyenangkan, tapi juga mengajarkan satu hal yaitu apa yang diciptakan Tuhan tidak hanya untuk dinikmati, tetapi untuk dihormati. Tuhan memerintahkan bangsa Israel untuk membiarkan tanah beristirahat – karena ciptaan pun punya hak untuk bernafas. Kita sering lupa bahwa tanah yang diinjak, pohon yang ditebang, sungai yang dicemari adalah bagian dari sistem kehidupan yang Tuhan ciptakan dan kehendaki untuk harmonis dan adil.

Hari ini kita tidak hanya sedang memainkan sebuah games, tetapi kita juga diingatkan bahwa:

  • Pemeliharaan ciptaan adalah ibadah.
  • Berhenti sejenak dari eskploitasi alam adalah bentuk percaya kita pada penyediaan Tuhan.
  • Membiarkan bumi beristirahat adalah tanda kita menghargai alam yang Tuhan berikan  dan anugerahkan bagi kita untuk dinikmati.
  • Menghargai dan memlihara alam bukan sekedar pilihan, tetapi tanggung jawab iman. Kita dipanggil untuk menjaga bumi ini bukan karena kita takut kehabisan sumber daya, tetapi karena kita mengasihi Sang Pencipta dan segala yang diciptakan-Nya.


 

Share:

Imamat 25 : 1 - 7 " Tahun Sabat Tanah - Refleksi Ekoteologis

 

 "Tanah Butuh Istirahat : Manusia Butuh Taat"

(Refleksi Tahun Sabat dan Krisis Ekologi Papua)

Bacaan Alkitab : Imamat 25:1-7


Pengantar

Allah menetapkan sebuah pola hidup yang unik : Sabat Tanah setiap tahun ketujuh bagi bangsa Israel untuk memberikan waktu istirahat bagi tanah mereka. Berbicara tentang tanah terutama dalam kaitan budaya dan spritualitas lokal punya nilai penting bagi kitong orang Papua yang hidup di atas tanah ini. Banyak masyarakat Papua seperti suku Amugme, Dani atau Mee memiliki pandangan bahwa “Tanah itu Mama” atau sebagai ibu yang melahirkan/memberi hidup, memberi makan, merawat dan melindungi, sehingga merusak tanah itu sama seperti melukai ibu sendiri. Tanah juga merupakan identitas dan harga diri, ada suku tertentu yang dikenal karena wilayah adatnya jadi kalau tanah diambil,itu bukan hanya kehilangan tempat tinggal tetapi juga kehilangan nama, sejarah dan eksistensi. Dan tanah-tanah di Papua biasanya dimiliki secara kolektif oleh klan, marga atau suku bukan oleh individu.
Dan hal ini berlaku juga sampai pada aturan adat yang tidak tertulis tentang bagaimana berburu, bagaimana mereka mengambil pohon dihutan, tidak sembarang mereka tebang, berburu hanya secukupnya, mengambil hasil hutan/alam bahkan tanah dengan rasa syukur dan hormat.
Ini adalah ekoteologi alami -  bahwa manusia hidup bersama alam bukan menguasainya. Sehingga ada kedekatan nilai Alkitabiah “Tahun Sabat” dan kearifan lokal.

Penjelasan Teks

Sabat Tanah berarti, tanah pun harus mengalami ‘istirahat kudus’ bagi Tuhan, sama seperti manusia beristirahat pada hari ketujuh. Proses pelaksanaanya setiap tahun ketujuh seluruh tanah Israel wajib memasuki Sabat. Mereka tidak menabur dan tidak menuai secara normal, tidak ada menanam benih, membajak ladang atau panen. Hasil yang tumbuh sendiri boleh dipetik  dan dimakan oleh pemilik, budak, orang asing bahkan binatang, tetapi tidak boleh dipanen sebagai bisnis/kepentingan komersil.
Ini bukan sekedar aturan pertanian, ini adalah prinsip iman : Tanah bukan milik manusia, tetapi milik Tuhan (Imamat 25:25).  Dan Tuhan memanggil manusia untuk memelihara dan merawat bukan mengeksploitasi.
Namun hari ini,  dunia - termasuk Papua - menunjukan hal sebaliknya. Tanah terus dipaksa “bekerja”. Tidak ada sabat bagi bumi. Akibatnya kita melihat penderitaan  manusia dan kerusakan alam yang makin parah.
Beberapa kasus ekologis yang marak di Papua hari ini mencerminkan ketegangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan serta hak-hak masyarakat adat. Kitong lihat Deforestasi masif di Merauke, Proyek Strategi Nasional (PSN) perkebunan tebu dan padi mengakibatkan deforestasi lebih dari 22.000 hektar hutan primer, lahan basah dan padang  rumput . Kemudian Tambang Gasberg di  Papua Tengah, yang dioperasikan oleh Freeport – McMoRan telah lama menjadi sorotan karena praktik pembuangan limbah tambang langsung ke sungai Akjwa. Setiap hari sekitar 200.000 ton limbah dibuang. Menyebabkan pencemaran yang signifikan dan berdampak pada kesehatan masyarakat serta ekosistem sungai. Lalu juga Krisis Ekologi di Raja Ampat akibat Penambangan Nikel serta Ekspansi perkembangunan kelapa sawit di Papua Barat dan masih banyak lagi kasus yang terjadi dan tidak tersorot media.

Refleksi

Di Papua, banyak tanah adat dijual, disewa atau direbut oleh perusahaan demi tambang, kelapa sawit,  atau proyek-proyek besar. Masyarakat adat kehilangan tanah dan identitas. Alam kehilangan keseimbangannya. Ketamakan manusia telah menggantikan iman kepada Tuhan. Sabat Tanah adalah prinsip ekologis, perintah sabat tanah mengajarkan bahwa ciptaan butuh waktu untuk pulih. Ini bukan hanya  untuk tanaman, tapi untuk seluruh ekosistem. Ketika tanah dipanen tanpa henti, tanpa sabat, ia kehilangan kesuburan, daya hidup dan akhirnya mati.
Papua adalah paru-paru terakhir Indonesia, namun kerusakan lingkungan di Raja Ampat, Merauke, Pengunungan Tengah dst,. menunjukan bahwa kita tidak mempraktikkan makna sabat tanah dalam relevansinya hari ini. Tuhan tidak senang ketika tanah dipaksa terus menghasilkan bagi segelintir orang, tapi mengabaikan ciptaan dan keadilan. Krisis ekologi bisa dilihat sebagai konsekuensi rohani dari ketidaktaatan kolektif.
Gereja dipanggil untuk bersuara bagi keadilan ekologis, terutama di wilayah yang terus ditindas sistem ekonomi ekspolitatif. Menghidupi spritualitas sabat sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan dan pemeliharaan ciptaan. Papua menangis bukan hanya karena politik dan konflik, tetapi karena bumi yang lelah. Refleksi ini mengajak kita bertanya : Apakah kita masih menghormati Tuhan sebagai pemilik Tanah, ataukah kita sudah menggantikan-Nya ?
  Amin

Semoga Tulisan Ini Menjadi Berkat :)



Share:

IMAMAT 25:1-22 "TAHUN SABAT DAN TAHUN YOBEL"

 "Tahun Pembebasan"

Bacaan : Imamat 25:1-22

 
Pe
(Doc. Peletakan Batu Pertama Gedung Sekolah Minggu Rayon 2 GKI HIB Sorido)


A. Pendahuluan

Diminggu pertama bulan yang baru kita belajar pembacaan Alkitab dari Imamat 25:1-22  mengingatkan kita tentang tahun sabat tanah dan tahun yobel atau tahun pembebasan. Setiap orang pasti merindukan hidup yang adil,  cukup dan damai. Namun kenyataannya dunia seringkali ditandai oleh kesenjangan, penindasan dan eksploitasi sumberdaya. Bangsa Israel, ketika memasuki tanah Kanaan, diingatkan oleh Allah bahwa negeri itu bukanlah milik mereka secara mutlak, melainkan anugerah dan titipan dari Tuhan. Karena itu Allah menetapkan sebuah pola hidup yang unik : Sabat Tanah setiap tahun ketujuh dan Tahun Yobel pada tahun kelima puluh. Disini kita menemukan bahwa waktu, tanah, bahkan relasi sosial  bukan milik manusia melainkan milik Allah. Dan Allah memanggil umat-Nya untuk hidup dalam ritme istirahat, keadilan dan pemulihan.

B. Penjelasan Teks

Dalam bagian ini, Allah memberikan perintah tentang tahun sabat tanah dan tahun yobel.

a.       Tahun Sabat Tanah (Ayat 1 – 7)

Kata “Sabat” berasal dari bahasa Ibrani “shabbat” yang berarti berhenti, beristirahat, menenangkan diri. Jadi Sabat Tanah berarti, tanah pun harus mengalami ‘istirahat kudus’ bagi Tuhan, sama seperti manusia beristirahat pada hari ketujuh. Proses pelaksanaanya setiap tahun ketujuh seluruh tanah Israel wajib memasuki Sabat. Mereka tidak menabur dan tidak menuai secara normal, tidak ada menanam benih, membajak ladang atau panen. Hasil yang tumbuh sendiri boleh dipetik  dan dimakan oleh pemilik, budak,  orang asing bahkan binatang, tetapi tidak boleh dipanen sebagai bisnis.

Tradisi ini memiliki beberapa lapisan makna  : 

- Allah pemilik segala sesuatu

Imamat 25:25 “Tanah janganlah dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu  dan kamu hanyalah orang asing dan pendatang bagiku”. Sabat Tanah menegaskan bahwa tanah bukan milik absolut manusia tetapi milik Allah sebagai penciptanya. 

- Ketergantungaan kepada Allah

Tahun ketujuh, Israel tidak bisa bergantung pada hasil kerja mereka sendiri/hasil ladang yang ditanam dan dipanen. Dari sini mereka belajar bahwa berkat itu berasal dari Tuhan dan bukan semata-mata usaha manusia. Allah menjanjikan panen berlipat pada tahun keenam, cukup untuk tahun ke-7 (Tahun Sabat) dan tahun ke-8 hingga panen berikutnya (Imamaat 25:21-22).

- Keadilan sosial & ekonomi

Dengan membiarkan siapa saja (termasuk orang miskin/orang asing) memakan hasil panen dari tanah, Allah menciptakan akses makanan yang merata dalam pemeliharaanNya bagi semua orang.

 - Keseimbangan Ekologis

Secara praktis, tanah yang beristirahat menjadi subur kembali/kelestarian lingkungan. Jadi Tahun Sabat sebagai wujud nyata pemeliharaan Allah bukan hanya bagi manusia tetapi juga untuk alam ciptaan.

  

b.      Tahun Yobel (Ayat 8 – 22)

Setelah 7 kali Tahun Sabat (7x7 = 49), pada tahun ke-50 diadakan tahun Yobel. Diumumkan dengan tiupan sangkakala pada Hari Raya Perdamaian (Yom Kippur) oleh imam besar keseluruh negeri, setelah itu tahun ke-50 dimulai sebagai tahun Yobel. “Yobel” berarti tanduk domba jantan atau  sangkakala dan disebut juga “Tahun Pembebasan”. Jadi pada saat Tahun Yobel dua hal utama terjadi. Pertama “Pembebasan” semua tanah yang dijual harus dikembalikan ke keluarga asal. Budak Israel pun harus dibebaskan. Kedua “Kebebasan & Restorasi” semua orang kembali kepada keluarganya dan tanah kembali ke distribusi awal sesuai pembagian Musa (Yos.13 -21). Tradisi ini memiliki beberapa lapisan makna : 

- Allah pemilik segala sesuatu

Imamat 25:25 “Tanah janganlah dijual mutlak, karena Akulah pemilik tanah itu  dan kamu hanyalah orang asing dan pendatang bagiku”. Tahun Yobel menegaskan bahwa manusia hanyalah pengelola sementara bukan pemilik absolut.

- Allah sang pembebas

Israel pernah dibebaskan dari perbudakan Mesir. Yobel mengingatkan mereka untuk tidak memperbudak sesama Israel selamanya.

- Keadilan & solidaritas sosial

Tahun Yobel menghentikan siklus penindasan ekonomi, ada redistribusi berkat sehingga tidak terjadi ketimpangan ekstrem.

- Simbol Eskatologis

Tahun Yobel menjadi gambaran profetis yang menunjuk kepada pembebasan rohani dan kosmik yang digenapi di dalam Kristus (Luk 4:18-19). 

Dengan demikian kekudusan bukan hanya soal ibadah, tetapi juga soal keadilan sosial dan ekonomi. Allah ingin umatNya hidup merdeka, tidak diperbudak dengan utang, kemiskinan atau penindasan.

 

 C. Penerapan

Kedua tradisi ini memiliki nilai teologis dan etika kehidupan yang sangat relevan untuk jemaat hari ini. Mari kita lihat dari beberapa sisi :

   1.       Solidaritas Sosial

Mengajarkan gereja untuk tidak membiarkan orang miskin, lemah dan tertindas, terus terpuruk. Dalam praktiknya : pelayanan sosial, diakonia, advokasi keadilaan dan berbagi berkat dengan yang berkekurangan.

    2.       Kebebasan & Pemulihan

Tahun Yobel berbicara tentang kebebasan: dari hutang, penindasan dan perbudakan. Gereja hari ini memaknainya sebagai: membebaskan orang dari belenggu dosa, mendampingi mereka yang terikat masalah sosial (narkoba, kekerasan, hutang menjerat), memberi ruang pemulihan batin & relasi.

   3.       Keadilan Ekonomi

Tahun Yobel mencegah monopoli tanah dan kekayaan. Sehingga gereja dipanggil untuk menolong mereka yang tertindas oleh sistem yang tidak adil, tidak serakah dan menentang ekspolitasi.

    4.       Pengelolaan Alam

Sabat Tanah menekankan istirahat untuk bumi. Gereja hari ini dipanggil untuk mengajarkan, menggerakan dan menuntun umat dalam tanggung jawab ekologis : menjaga lingkungan dan kelestarian alam.

Kesimpulan :

Yobel dan Sabat tanah tidak lagi dijalankan secara harafiah dalam gereja. Tetapi prinsipnya sangat relevan: keadilan sosial, solidaritas, pembebasan dan pemulihan. Gereja dipanggil menjadi tanda kehadiran Kristus yang membawa tahun rahmat Tuhan bagi dunia – melalui  pewartaan injil, pelayanan sosial dan gaya hidup yang berbelas kasih. Jadi gereja tidak lagi meniup sangkakala atau mengembalikan tanah secara hukum, tetapi meniup “sangkakala Injil” : memberitakan pembebasan, memulihkan martabat manusia dan menghidupi keadilan Allah di tengah dunia. Amin

Semoga Tulisan Ini Menjadi Berkat :)

 

 


 


 

Share:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Daftar Khotbah & Renungan

Yohanes 15:1-8 "Pokok Anggur Yang Benar"

  HIDUP YANG BERBUAH  DALAM KRISTUS Bahan Bacaan : Yohanes 15:1-8  Pengantar Persekutuan Jemaat yang diberkati oleh Tuhan… Kita bisa mengena...

Postingan Terbaru