Blog ini berisi Khotbah dan Renungan Kristen yang dapat menolong saudara-saudara dalam mempersiapkan diri saat memimpin ibadah persekutuan. Baik ibadah jemaat maupun unsur-unsur PKB, PW, PAM dan PAR. Bahan ini semoga dapat menolong dan menjadi referensi bagi saudara-saudara. Tuhan Yesus memberkati kita semua....

Renungan Dan Khotbah

Imamat 27 : 1-34 "Membayar Nazar"

 

MEMBAYAR NAZAR

BAHAN BACAAN : IMAMAT 27:1-34

Pengantar

Jemaat yang terkasih dalam Tuhan…
Dalam hidup ini, kita sering membuat janji. Janji kepada sesama, janji kepada keluarga (pasangan/orang tua/anak) bahkan janji kepada Tuhan. Di saat-saat sulit, ketika kita terdesak oleh pergumulan hidup, entah karena sakit, ekonomi atau masalah keluarga. Kita berkata dalam hati “Tuhan, kalau Engkau tolong saya kali ini, saya janji akan….” Namun ketika badai itu berlalu dan doa kita dijawab, tidak semua janji itu ditepati. Ada yang dilupakan, ada yang diabaikan, bahkan ada yang dianggap seolah-olah tak pernah terucap.

Firman Tuhan hari ini, dari Imamat 27, mengajak  kita melihat betapa seriusnya Tuhan memandang janji manusia kepada-Nya. Bangsa Israel yang telah ditebus dan dibimbing oleh Tuhan, diajar untuk menghormati setiap  nazar yang mereka ucapkan. Nazar bukan sekedar ucapan mulut saat terharu atau takut atau karena sebuah keadaan tertentu tetapi sebuah komitmen rohani yang menyangkut tanggung jawab kepada Allah.

Di tengah zaman seperti sekarang, saat segala sesuatu cepat berubah, saat komitmen bisa tergadaikan oleh keuntungan pribadi atau kelelahan iman, Tuhan tetap Allah yang setia. Dia tidak melupakan janji-Nya kepada kita. Maka Ia pun mengajak kita untuk hidup dalam kesetiaan dan tanggung jawab termasuk dalam perkara janji-janji yang pernah kita ucapkan kepada-Nya. Kita sudah belajar dari Firman Tuhan Imamat 25 bahwa segala milik kita baik dalam hidup, keluarga, rumah bahkan penghasilan semuanya adalah titipan Tuhan. Maka bila kita pernah menyerahkan sesuatu bagi Tuhan baik dalam bentuk nazar, pelayanan atau persembahan hidup jangan kita tarik kembali karena alasan kenyamanan.

Penjelasan Teks

Sebelum kita masuk lebih jauh pada teks Imamat 27:1-34, kita perlu memahami apa itu nazar? Dalam bahasa Ibrani, kata yang digunakan adalah ‘neder’  yang berarti sumpah atau janji sukarela kepada Tuhan. Nazar adalah janji yang dinyatakan seseorang kepada Allah sebagai bentuk syukur, permohonan atau komitmen rohani. Bentuknya bisa sangat beragam, bisa persembahan berupa hewan, harta benda, tanah, bahkan janji untuk mempersembahkan hidup bagi Tuhan. Meski bersifat sukarela, sekali diucapkan, nazar menjadi wajib dipenuhi (lih. 23:21-23). Karena itu Allah memberikan aturan tegas agar umat tidak mempermainkan janji kepada-Nya. Allah menetapkan ketentuan agar tidak ada kebingungan, penipuan atau pencemaran kekudusan persembahan itu. Nazar bukan soal emosional sesaat, melainkan tanggung jawab yang ditakar atau diatur.

Ayat 1 – 8 Nazar Mengenai Orang

Tuhan menetapkan aturan bagi umat-Nya yang bernazar untuk menyerahkan seseorang kepada-Nya. Orang tersebut tidak harus diserahkan secara harafiah ke Bait Suci, tetapi dapat “ditebus” dengan sejumlah uang sesuai dengan ketentuan usia dan jenis kelamin. Dalam konteks Israel kuno, seseorang yang dinazarkan untuk Tuhan sebenarnya diserahkan untuk mengabdi diKemah Suci. Namun tidak semua orang bisa menjadi pelayan di Kemah Suci (hanya suku lewi yang diizinkan), sehingga pengabdian ini diberi bentuk lain berupa nilai pengganti. Penilaiannya disusun secara sistematis, pria berusia 20-60 tahun memiliki nilai tertinggi karena dianggap dalam masa produktif, diikuti wanita, anak-anak dan orang tua. Namun Allah juga memberikan keringanan : jika orang tidak mampu membayar nilai tersebut, maka imam akan menetapkan jumlah sesuai kemampuannya.

Ayat 9-13 Nazar Atas Hewan

Jika seseorang mempersembahkan hewan bagi Tuhan, terutama dari jenis yang memang layak untuk kurban, maka itu menjadi kudus dan tidak bisa diganti. Bila ada penggantian, maka keduannya haruslah kudus untuk dipersembahkan dan baik yang lama ataupun yang baru, sama-sama adalah bagi Tuhan. Namun jika yang dinazarkan adalah hewan yang tidak layak untuk kurban/najis, maka imam akan menetapkan nilainya. Pada masa itu hewan ternak seperti lembu, kambing, domba adalah bentuk kekayaan dan sumber penghidupan. Ketika seseorang bernazar, ia bisa mempersembahkan hewan tersebut sebagai tanda syukur, pengabdian atau syukur kepada Tuhan. Ada hewan yang layak untuk persembahan (Mis. domba, kambing, sapi) ini merujuk pada hewan yang secara hukum boleh dikurbankan di mezbah, hewan ini menjadi kudus bagi Tuhan saat dinazarkan. Ada juga hewan yang tidak layak untuk persembahan (Mis. keledai, unta,atau  hewan najis lainnya) boleh dinazarkan tetapi tidak untuk dikurbankan. Imam akan menilainya dan orang bisa menebusnya dengan menambahkan 1/5 (20%) dari nilai  itu. Ini menunjukan bahwa meskipun hewan itu tidak dikorbankan secara fisik, komitmen spritualnya tetap harus ditebus dan dihormati.

Ayat 14-25 Nazar Atas Rumah & Tanah Milik

Orang yang menazarkan rumah atau ladangnya kepada Tuhan harus mengikuti ketentuan penilaian dan penebusan. Imam akan menentukan nilai rumah dan jika hendak ditebus kembali maka harus ditambah seperlima. Jika tidak properti itu akan menjadi milik tetap bagi Tuhan. Penekanan terjadi terutama pada tanah milik pusaka (warisan), karena tanah dianggap milik Tuhan (Im. 25:23). Mekanisme tahun Yobel juga mempengaruhinya. Seseorang bisa mengucapkan nazar untuk mendedikasikan rumahnya kepada Tuhan, ini tidak berarti rumah itu harus dihancurkan atau dibawa ke bait suci, tetapi menjadi millik Tuhan secara simbolis hukum. Imam melakukan penilaian nilai rumah berdasarkan letak, kondisi dan kualitasnya. Penambahan seperlima dalam penebusan menunjukan bahwa menebus nazar adalah hal serius, bukan sesuatu yang dilakukan sembarangan.
Untuk nazar atas ladang, ada dua jenis ladang yaitu ladang warisan keluarga (ayat 16-21) dan ladang yang dibeli dan bukan warisan (22-24). Nilai ladang dihitung berdasarkan jumlah benih dan jumlah tahun hingga Yobel. Seperti halnya nazar atas rumah, penebusan ladang dilakukan dengan penambahan seperlima. Jika tidak ditebus dan ladang itu telah dinazarkan secara permanen, maka di tahun Yobel ladang itu tidak kembali kepada pemilik melainkan menjadi milik Tuhan. Jika ladang dibeli (bukan warisan) lalu dinazarkan, maka pada tahun Yobel ladang itu kembali kepada pemilik asli. Artinya seseorang tidak dapat mempersembahkan sesuatu yang bukan hak milik turun-temurun.

Ayat 26 – 33 Ketetapan Tentang Milik Kudus & Penebusan

Beberapa hal tidak boleh dinazarkan karena sudah menjadi milik Tuhan, seperti anak sulung ternak (yang secara otomatis kudus) atau sesuatu yang telah ditetapkan sebagai ‘herem’ (dikuduskan secara total dan tidak ditebus). Demikian juga dengan persepuluhan, itu adalah bagian tetap bagi Tuhan dan tidak boleh ditahan.

Ayat 34 Dasar Ketetapan : Tuhan Adalah Pemilik Segalanya

Ayat terakhir menutup seluruh kitab Imamat dengan penegasan : semua perintah ini berasal dari Tuhan yang berbicara kepada Musa di Gunung Sinai. Ini bukan sekadar tradisi atau hukum adat, tetapi Firman Allah yang mengikat umat yang telah ditebus dari perbudakan di Mesir. 

Penerapan

 1.Jangan Bermain-main dengan Janji kepada Tuhan
Nazar bukan sekadar ucapan emosional dalam tekanan atau keputusasaan, melainkan janji suci kepada Tuhan. Banyak orang, saat mengalami pergumulan berat, sakit parah, ancaman kematian, masalah keluarga atau ekonomi berjanji kepada Tuhan. Atau kita melihat janji-janji yang diucapkan saat baptisan, peneguhan sidi, menikah atau bahkan saat menjadi pelayan Tuhan, mudah terucap tetapi sering tidak dihidupi. Maka marilah belajar untuk bertanggung jawab atas setiap janji rohani yang pernah kita buat dan tidak menunda atau mengabaikannya.

2.Kesungguhan Memberi Harus Disertai Hati Yang Tulus
Allah tidak memaksa umat-Nya memberi nazar, tapi ketika nazar diucapkan maka itu menjadi  kudus bagi Tuhan. Dalam kehidupan sekarang prinsip ini mengajarkan bahwa setiap pemberian kita baik berupa uang, waktu, tenaga, bahkan janji hidup untuk melayani Tuhan bukan sekedar formalitas. Semua harus dilakukan dengan penuh hormat dan penuh rasa syukur, karena Tuhanlah yang empunya hidup dan segala milik kita. Ditengah kondisi ekonomi yang sulit, banyak orang tergoda untuk menahan apa yang menjadi bagian Tuhan. Namun iman kita diuji justrus saat sulit. Saat kita berani memberi dengan iman, kita sedang menunjukan bahwa Tuhan lebih besar dari kekurangan kita. Keluarga, usaha bahkan kesehatan kita adalah milik Tuhan maka marilah kita mengelola semua itu dengan kesadaran sebagai hamba yang bertanggung jawab.

3.Hidup Kita Sendiri Adalah Nazar
Lebih dari sekadar uang atau benda, Allah ingin hidup kita dipersembahkan sebagai persembahan yang hidup,  kudus dan berkenan kepada-Nya (Roma 12:1). Inilah nazar sejati dalam hidup orang percaya, bukan hanya dalam janji, bukan hanya dalam materi tetapi  hidup yang dipersembahkan bagi Tuhan. Amin

 Semoga Tulisan Ini Menjadi Berkat :)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Daftar Khotbah & Renungan

Yohanes 15:1-8 "Pokok Anggur Yang Benar"

  HIDUP YANG BERBUAH  DALAM KRISTUS Bahan Bacaan : Yohanes 15:1-8  Pengantar Persekutuan Jemaat yang diberkati oleh Tuhan… Kita bisa mengena...

Postingan Terbaru